Audit Mutu Internal Akademik di UM Kendari Memasuki Siklus Keenam
UM Kendari kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Akademik sebagai bagian dari penerapan siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Audit ini merupakan langkah evaluasi pelaksanaan akademik di Fakultas sebagai Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi sebagai pelaksana akademik.
Tahun 2024 menandai pelaksanaan AMI Akademik untuk siklus keenam di UM Kendari, dengan jumlah sasaran audit sebanyak 23 program studi. AMI Akademik bertujuan untuk melakukan evaluasi serta mencocokkan ketersediaan dokumen pelaksanaan caturdarma di UM Kendari, yang mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK).
"Manfaat dari pelaksanaan AMI Akademik ini adalah untuk meningkatkan kualitas mutu akademik program studi di UM Kendari serta mempersiapkan diri menghadapi Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (akreditasi), baik melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), menuju akreditasi unggul," terang Rita L. Bubun, S.Pi., M.Si., Direktur Penjaminan Mutu UM Kendari.
Dengan adanya evaluasi yang terus-menerus melalui AMI Akademik, diharapkan UM Kendari dapat terus meningkatkan kualitas dan kesiapan program studi dalam menghadapi tantangan akreditasi serta memastikan pelaksanaan caturdarma yang optimal. (Humas/Nu)